News
Loading...

Pembiayaan Syariah yang Menarik dan Halal


Fasilitas pembiayaan dari bank, siapa yang tidak kenal? Hampir semua orang saat ini sudah tahu dan mengenal fasilitas ini, bahkan beberapa malah sudah mendapatkan pembiayaan dari fasilitas ini. Produk dari fasilitas ini pun bermacam-macam, ada yang bernama kredit multiguna, kartu kredit ataupun kredit tanpa agunan atau yang sering disingkat KTA. Jenis produk terakhir ini memang saat ini sangat diminati, mengingat tidak adanya jaminan khusus seperti sertifikat atau ijazah ketika kita mengajukan proposal pinjaman. Namun sebagai kompensasinya, nominal peminjaman kita tidak bisa terlalu besar, sebagaimana kredit yang menggunakan jaminan.

Kredit tanpa menggunakan agunan yang biasanya merupakan produk dari bank konvensional, pada dasarnya mematok dengan bunga yang agak sedikit lebih tinggi daripada produk lain. Namun beberapa orang khususnya yang beragama islam, mempermasalahkan sistem angsuran dengan bunga cukup tinggi tersebut dengan menyebutnya sebagai riba’. Itulah yang mendasari munculnya pemikiran untuk memberikan fasilitas pembiayaan dengan sistem syariah atau lebih dikenal KTA syariah yang saat ini mulai beredar luas.


Sistem Pengelolaan Uang

Sistem perputaran dan pengelolaan uang dari para nasabah kredit syariah ini memang hampir sama dengan ketika kita mau menabung di bank syariah. Tidak ada bunga berbunga, namun yang ada hanyalah sistem pembagian keuntungan dari hubungan kemitraan yang dijalin dengan nasabah. Inilah yang membedakan dengan kredit produk dari bank konvensional yang seringnya menawarkan bunga yang tinggi kepada nasabah untuk menarik mereka agar mau terus berinvestasi kepada mereka.

Bank Penyedia Pembiayaan Syariah

Beberapa bank baik itu swasta maupun milik pemerintah, telah memberikan penawaran tentang pengelolaan sistem syariah ini kepada masyarakat luas, salah satunya yang cukup terkenal adalah Bank Mandiri dengan produknya yang bernama warung mikro. Warung ini menyediakan pembiayaan kepada perorangan ataupun badan usaha baik untuk kriteria produktif maupun non produktif. Untuk kriteria produktif, terdapat beberapa macam kategori pembiayaan dengan rincian sebagai berikut:

·         Mikro Tunas, dengan pembiayaan berkisar pada angka 2 juta hingga limit 10 juta untuk masa peminjaman selama kurang lebih 36 bulan lamanya,
·         Mikro Madya, mempunyai jangka waktu yang sama seperti mikro tunas, yaitu 36 bulan namun dengan pembiayaan antara 10 juta hingga 50 juta,
·         Mikro Utama, pembiayaan diberikan mulai nominal 50 juta hingga menyentuh angka 100 juta dengan jangka waktu maksimal 48 bulan.

Adapun untuk persyaratan yang harus dipenuhi dari masing-masing kategori tersebut adalah bila yang mengajukan itu dari perorangan, maka dia harus mempunyai status kepegawaian sebagai karyawan tetap minimal satu tahun. Untuk badan usaha, dipersyaratkan telah menjalankan usahanya secara terus menerus minimal dua tahun. Selain syarat tersebut, juga ditentukan batasan umur pemohon pembiayaan yaitu mulai 21 tahun sampai dengan 55 tahun pada saat angsuran akhir pembiayaan yang disetorkan.


Sedangkan untuk dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat administratif ketika mengajukan permohonan untuk pembiayaan secara syariah pada bank ini adalah cukup melampirkan kartu identitas serta surat ijin usaha untuk pemohon yang berasal dari badan usaha dan surat keterangan bahwa bekerja disuatu instansi atau surat keputusan kepegawaian. Cukup mudah bukan? Jadi tidak perlu ragu lagi untuk mengajukan permohonan pembiayaan syariah khususnya di bank ini, karena dengan berbagai penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa KTA bank syariah mandiri memberikan penawaran yang sangat menarik serta pengelolaan keuangan yang halal.
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar :