News
Loading...

Keuntungan Asuransi Rumah Dari Simasnet

Keuntungan Asuransi Rumah Dari  Simasnet
Add caption

Asuransi rumah dari PT Asuransi Simasnet (Simasnet) merupakan sebuah jaminan untuk melindungi rumah atau tempat tinggal anda agar tetap terasa nyaman dan aman untuk anda dan keluarga tercinta. Asuransi Rumah dari Simasnet ini bisa menjamin istanamu terlindungi, baik dari bencana alam, kebakaran dan bencana tak terduga lainnya yang mungkin saja terjadi di masa depan.

Keuntungan yang dimiliki oleh asuransi rumah dari perusahaan yang berdiri sejak tanggal 21 Oktober 2014 lalu ini cukup lengkap diantaranya adalah :

- Jaminan Flexas, yaitu menjamin kerugian rumah dari kebakaran, petir, ledakan kejatuhan benda dan asap
- Pencurian dan pembongkaran
- Tanggung jawab hukum pihak ke-3
- Cicilan pembayaran premi

Resiko yang mungkin terjadi dan dijamin dalam jaminan asuransi rumah Simasnet ini terdiri dari :

1. Kebakaran
Merupakan perlindungan terhadap resiko kebarakan, sambaran petir, ledakan, kejatuhan benda dari pesawat dan asap
2. Kebongkaran dan pencurian
Simasnet siap memberikan jaminan terhadap resiko :
- Pencurian : merupakan jaminan resiko kehilangan atas isi bangunan yang tak disertai unsur kekerasan
- Kebongkaran : jaminan untuk resiko kehilangan atas isi bangunan dengan adanya unsur kekesaran, jaminannya sebesar 10 persen dari total nilai jaminan maksimal hingga Rp 100 juta.

Untuk penggantian akan diberikan kepada nasabah asuransi Simasnet ini lewat jaminan jika berkaitan dengan kerugian yang dialami akibat pencurian dan kebongkaran atas barang seni atau barang antik hingga 5 persen dari harga pertanggungan perabot rumah tangga dengan besaran maksimal hingga Rp 25 juta.

Resiko lainnya yang juga menjadi tanggungan dari Simasnet terhadap asuransi rumah ini terdiri dari bencana banjir, biaya pengobatan , gempa bumi, kerusuhan, hura-hura, terorisme, sabotase, kecekaan diri, tertabrak kendaraan, pembersihan puing, penambahan objek pertanggungan, biaya tempat tinggal sementara dan masih banyak lagi kerugian lainnya yang ditanggung oleh perusahaan asuransi ternama yang telah mendapat ijin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sehingga anda tidak perlu khawatir jika terjadi sesuatu tak diinginkan seketika di masa depan jika sudah mengikuti asuransi rumah ini.
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar